Rabu, 01 September 2010

Pengertian demokratisasi ekonomi dan sejauh mana penerapanya dalam perekonomian Indonesia.

1.Pengertian demokratisasi ekonomi dan sejauh mana penerapanya dalam perekonomian Indonesia.
DEMOKRATISASI EKONOMI adalah program ekonomi yang berasal dari, oleh dan untuk rakyat. Atau pola hubungan antar pelaku ekonomi yang didasarkan atas asas demokrasi ekonomi.
 PENERAPANNYA dalam perekonomian belum berjalan sempurna/sebagaimana yang diharapkan. Hal ini ditandai dengan masih terjadinya ketimpangan perlakuan terhadap pelaku ekonomi terutama kepada pelaku ekonomi menengah. Hal ini juga disebabkan oleh dihapuskannya penjelasan UUD 1945 oleh MPR dengan alasan NAIF yangsulit kita terima “Di negara lain tidak ada UUD / konstitusi yang memakai penjelasan”.

2.Sejauh mana peran PEMDA/PUSAT terhadap pengembangan daerah  sejauh mana pembangunan daerah terlaksana. (pembangunan desa yg gagal)
PERAN PEMERINTAH :
1. Menjalankan fungsi regulator: fungsi mengaur dan mengawasi tatanan ekonomi agar pola hubungan ekonomi berjalan dengan merata dan berkeadilan.
2. Menjalankan fungsi fasilitator: fungsi memfasilitasi sarana dan prasarana dalam rangka memberikan kemudahan bagi pelaku ekonomi.
3. Menjalankan fungsi stabilisator: fungsi yang berhubungan dengan pengendalian harga dan megurangi penganguran/kemiskinan.
KESIMPULAN:
1. Demokratisasi ekonomi belum berjalan dengan efektif.
2. Peran atau fungsi pemerintah belum berjalan dengan maksimal, contohnya saja masih banyak desa yang saat ini masih tertinggal dan banyak penduduk desa yang ingin pindah kekota untuk mengadu nasib sehingga potensi didesa semakin berkurang.
3. Ini disebabkan karena pengawasan pemerintah belum efektif.
4. Karena masih banyak hal yang pada prakteknya masih menyimpang dari pasal 3 UUD 1945.
SOLUSINYA:
1. Perlu konsinten dalam menjalankan pasal 33 UUD 1945
2. Adanya komitmen yang kuat dalam menjalankan peran dan fungsi pemerintah dalam menjalakan demokratisasi ekonomi.
3. Adanya komitmen yang kuat dari seluruh pelaku ekonomi terhadap hal2 yg meneybabkan iklim demokratisasi ekonomi tidak sehat.

3.kondisi perbankan
Selama ini perbankan diliputi kekhawatiran dampak kritis keuangan global sehingga berhati2 dalam menyalurkan kredit, sehingga jika suku bunga BI turun, namun rata2 suku bunga kredit masih tinggi.


4.UMKM  Kondisi dan potensi dalam SEI
Kondisi UMKM dalam SEI belum berjalan sempurna karena tingginya suku bunga kredit, sempitnya lapangan kerja & kebutuhan pokok tinggi menyebabkan daya beli masyarakat turun, dan terhambatnya biaya usaha akibat bunga tinggi menyebabkan volume produksi turun. Namun seiring berjalannya waktu UMKM udah semakin berkembang.
Potensi UMKM itu dapat meningkatkan pendapatan perkapita dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu juga UMKM dapat menjamin kesejahteraan masyarakat secara luas.
KESIMPULAN:
1. Perbankan harus mulai menurunkan suku bunga kredit dan mendorong sector UMKM sehingga meningkatkan pendapatan perkapita dan pertumbuhan ekonomi.
2. Pemerintah harus lebih tegas dalam menjalankan perannya sebagai Regulator, Fasilitator, dan Stabilisator untuk mengarahkan perbankan lebih andil dalam pertumbuhan ekonomi melalui penyaluran kredit.
5.Realita perekonomian Indonesia  munculnya fenomena & isu Neo liberalisme (apa, bgmana, sejauhmana penerapan di Indonesia).
FENOMENA NEO LIBERALISME:
1. Bermula dari konsesus Washington.
2. Ditunjukkan untuk mengatasi krisis negara besar Meksiko, Brasil, Argentina.
3. Pihak yang terlibat: IMF, Bank Dunia, dan Dep. Keuangan AS
4. Terumusnya 10 elemen yang direkomendasikan bagi 3 negara tersebut dan negara lain yang memiliki karakteristi yang tak jauh berbeda.
KONTROVERSI 10 ELEMEN NEO LIBERALISME DI INDONESIA:
1. Privatisasi BUMN
2. Semankin bebasnya perdagangan
3. Pemangkasan birokrasi dan perijinan usaha
4. Pengglakakan wajib pajak
5. Menghilangkan diskriminasi terhadap penanaman modal
6. Adanya program2 pengentasan kemiskinan.
Faktor inilah yang membuat khalayak mulai berfikir bahwa paham Neo-Liberalisme kini dianut Indonesia.
KESIMPULAN:
Saat ini Indonesia mengadaptasi beberapa elemen NEO LIBERALISME dalam mengatasi kondisi perekonomiannya. Namun Indonesia tetap memegang ekonomi kerakyatan, karena telah didasarkan dengan pasal 3 UUD 1945. Hanya saja unsure liberalisme tersebut merupakan obat sementara agar Indonesia dapat bertahan dalam kondisi kristis, namun tidak berarti Indonesia menjadi pecandu paham tersebut.

6.Peran Teknologi Informasi dan Telekomunikasi dalam SEI.
TEKNOLOGi itu:
 PROSES yang meningkatkan nilai tambah
 PRODUK yang digunakan dan dihasilkan untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja
 STRUKTUR atau SISTEM dimana proses dan produk itu dikembangkan dan digunakan .
PERAN TEKNOLOGI:
1. Jarak dapat diminimalkan
2. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja yang besar, serta peningkata kualitas dan kuantitas hasil kerja.
3. Penghapusan penggunaan kertas
4. Kemudahan untuk mendapatkan informasi
5. Pencarian dan pengumpulan data dengan segera.
PERAN TEKNOLOGI DALAM EKONOMI:
1. Pertumbuhan ekonomi semakin tinggi
2. Produktivitas dunia industry semakin meningkat
3. Investasi dan reinvestasi didunia TIK meningkatkan produktivitas dunia ekonomi
4. Income perkapita meningkat akibat penyerapan tenaga kerja meningkat
5. Memberikan sumbanga GDP yang cukup besar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar